SHARE

istimewa

Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai, dari tiga poin utama pemberantasan pinjol ilegal, penegakan hukum menjadi upaya yang paling krusial.

"Penegakan hukum harus menjadi panglima untuk memberantas pinjol bodong sampai ke akar-akarnya," ujar Paul.

Namun demikian, ia juga menilai upaya pencegahan terus bermunculannya pinjol ilegal harus terus dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, walau hal tersebut tidak gampang mengingat banyak masyarakat yang terdampak dari lesunya ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Ini pun tidak mudah karena dalam kondisi ekonomi yang lesu saat ini, sebagian besar masyarakat menengah kecil mengalami penurunan daya beli atau purchasing power. Akhirnya mereka lari ke pinjol abal-abal untuk memperoleh dana pinjaman," kata Paul.
 

Halaman :
Tags
SHARE