SHARE

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra “Budi Perkasa” di Palembang menjadi salah satu tujuan Komisi VIII DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses

CARAPANDANG - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra “Budi Perkasa” di Palembang menjadi salah satu tujuan Komisi VIII DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses di Provinsi Sumatera Selatan masa persidangan V, tahun sidang 2022-2023.

Kunker ini menjadi tujuan untuk melakukan pengawasan bidang pembangunan sosial, terutama di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Secara lebih khusus, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat secara langsung dan berdiskusi dalam penyerapan aspirasi sebagai bahan merumuskan kebijakan dalam peningkatan peran sentra sosial,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily saat membuka kegiatan tersebut.

Whats-App-Image-2023-07-18-at-13-31-22

Pada kesempatan yang sama diserahkan juga berbagai bantuan sosial untuk warga Provinsi Sumatera Selatan. Di antaranya bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial disalurkan bantuan senilai total Rp209.926.281.000.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan PKH tahap II senilai Rp.209.180.398.000 diberikan untuk 281.727 KPM yang disalurkan melalui Himbara dan PT POS. Kemudian, untuk bantuan ATENSI senilai Rp.715.883.000 yang diberikan kepada 243 Penerima Manfaat.

Whats-App-Image-2023-07-18-at-13-31-20

Selain penyaluran bantuan sosial Kemensos juga memberikan santunan ahli waris kepada dua orang korban meninggal akibat bencana kebakaran senilai total Rp.30.000.000. Masing - masing ahli waris mendapat santunan senilai Rp. 15.000.000.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk responsif Kemensos dalam penanganan permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Respon cepat ini dilakukan Kemensos melalui 4 UPT Sentra Terpadu dan 27 UPT Sentra yang tersebar di berbagai daerah Indonesia yang bersifat multi layanan dan multi fungsi. 

"Kementerian Sosial melalui Sentra sebagai multi layanan dan multi fungsi sebagai garda terdepan agar bisa menangani dengan cepat permasalahan sosial yang ada di masyarakat seperti respon kasus, respon kedaruratan dan bencana baik dari sisi penjangkauannya maupun penanganannya," kata Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Mira Riyati Kurniasih didampingi Kepala Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung Iyan Kusmadiana dan Kepala Sentra "Budi Perkasa" di Palembang Wahyu Dewanto.



Tags
SHARE