CARAPANDANG – Aksi teror pengiriman kepala Babi dengan telinga terpotong dan bangkai tikus ke kantor dan jurnalis Tempo memancing kemarahan publik.
Publik menilai aksi teror tersebut harus dilawan oleh semua pihak, sebab ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang cukup serius.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 23 Maret 2025.
Semar mengatakan bahwa pihaknya mengutuk aksi tersebut. Sebab media sebagai pilar demokrasi harus dijaga agar demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan harapan.
"Rampai Nusantara secara tegas mengutuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap pers dan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi di negara ini," tegasnya.