Menurutnya intimidasi dalam bentuk apapun terhadap kebebasan pers menjadi alarm untuk semua pihak yang harus dilawan.
"Ini pengingat bagi semua bahwa ada pihak yang masih mencoba mengikis pilar-pilar demokrasi dengan mencederai kebebasan pers, harus kita hentikan, kita lawan agar mereka yang saat ini berada di jalur terdepan dalam pemberitaan tidak goyah sedikitpun dengan ancaman tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Tempo tersebut secara cepat dan terbuka sebagai pelajaran bersama.
"Dari pemberitaan kita sudah mendengar bahwa pihak kepolisian sudah bergerak cepat untuk mengungkap pengirim kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, kami mendukung penuh agar bisa diselesaikan dengan cepat dan terbuka supaya menjadi pembelajaran bersama dan jurnalistik yang merupakan bagian dari demokrasi tetap terus terjaga dengan baik," ujar mantan aktivis 98 ini.
Dia pun menilai saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah semakin baik salah satunya dengan kehadiran jaminan kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Sehingga jika ada pihak yang mencoba merusak kebebasan pers ini maka harus dilawan.
"Jika ada pihak yang mencoba menghadang kebebasan pers, maka itu kelompok yang ingin negara ini kembali ke masa kelam, di mana pers dikekang, tidak diberikan ruang dan diganggu kerja-kerjanya, itu sangat membahayakan," tutup Semar.