Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Satreskrim Polresta Bandung menangkap pria berinisial B (31 tahun) asal Pangalengan kerena mencabuli tiga orang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.   Dalam menjalankan aksinya pelaku mendekati para korbannya di sebuah warung. Pelaku memberitahu kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

Setelah itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit dan tersangka menyampaikan bahwa leluhurnya memerintahkan untuk mengobatinya. Tersangka, kemudian datang ke rumah korban.

Di rumah korban, ia melihat dua korban E dan A sedang bertengkar dan mengklaim bahwa kemasukan makhluk halus. Sehingga harus diobati. "Dengan dalih pengobatan, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah," ujar Aldi dikutip laman Republika.co.id, Kamis, 13 Februari 2025.

Aldi mengatakan selanjutnya tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran. Pelaku bahkan menginap di rumah korban.

Namun, di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta A di rumah sebelah. "Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya," kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait