Beranda Kota Batusangkar Bupati Eka Putra Serahkan LKPD TA 2024 ke BPK Perwakilan Sumbar

Bupati Eka Putra Serahkan LKPD TA 2024 ke BPK Perwakilan Sumbar

0
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Disampaikannya, LKPD tahun 2024 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi.

"Ini menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya," ujar Bupati Eka Putra.

Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk digunakan sebagai media dalam menilai kewajaran penyajian dan kinerja PemerintahTanah Datar.

"Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai hendaknya, karena Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sudah meraih penghargaan tersebut 13 kali berturut-turut," harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2024 Pemkab Tanah Datar sesuai amanat Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003. Kabupaten Tanah Datar merupakan entitas pertama yang menyerahkan LKPD tahun 2024 dari kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat.

"Semoga penyerahan LKPD tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya di Provinsi Sumatera," tuturnya.

Sudarminto Eko juga menyebutkan, penyerahan LKPD tahun anggaran 2024 oleh Pemkab Tanah Datar hari ini merupakan yang pertama dan tercepat di Sumbar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait