SHARE

istimewa

Selain itu Saleh meminta agar Pemerintah Indonesia mendesak Pemerintah Singapura menyampaikan permohonan maaf.

Menurut dia, permintaan maaf itu perlu dilakukan agar ke depan tidak boleh ada lagi kasus serupa yang menimpa WNI di Singapura. Dia menilai Pemerintah Indonesia harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara itu.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Selasa (17/5).

Dalam keterangan disebutkan KBRI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) begitu menerima informasi mengenai adanya penolakan atas seorang WNI.

Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak "eligible" untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi, (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Halaman :