SHARE

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid

Desakan tersebut muncul karena tersisa sedikit waktu menjelang pemberangkatan jemaah haji 1443 Hijriah yang diperkirakan berangkat pada 5 Juni 2022, katanya.

Secara khusus dia meminta Kemenag memastikan tahapan seleksi calon jemaah haji berjalan baik, adil, dan dapat diterima semua calon jemaah yang menunggu sejak 2020. Dia juga berharap Pemerintah tidak menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bipih tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp38,745 juta.

Namun, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag kepada Komisi VIII DPR, Bipih tanpa protokol kesehatan ketat diproyeksikan sebesar Rp42 juta.

"Kami berharap Kemenag mengajukan angka Bipih yang lebih rasional dan tidak memberatkan jemaah haji. Apalagi, pihak Arab Saudi juga sudah tidak memberlakukan pembebanan yang berdampak pada penambahan pembiayaan. Dengan demikian, keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2022 dapat berjalan tenteram dan aman tanpa menimbulkan persoalan," ujarnya.

Halaman :