Beranda Kabupaten Solok Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok

Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok

0
Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok

SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, pada Jumat(03/10/2025).

Acara dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie beserta jajaran, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta seluruh Wali Nagari.

Adapun penandatanganan meliputi :
1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya.
2. Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.

Kajari Solok Medie dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah. “Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum,” ungkapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait