Ia menambahkan bahwa langkah ini juga harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga. “Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, “Semoga langkah-langkah ini ada langkah terbaik kita Kabupaten Solok untuk bagaimana daerah ini betul-betul terjaga dan kita semua tetap sesuai dengan aturan yang ada. Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Indonesia khususnya di Kabupaten Solok kita punya tanggung jawab untuk menjaganya,” ungkap Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih mawas diri dalam mengelola anggaran daerah. “Alhamdulillah melalui MoU ini merupakan langkah strategis kita dalam mengelaborasikan semuanya sekaitan dengan proses hukum yang ada. Hari ini kita betul-betul harus bisa mawas diri dalam pengelolaan anggaran yang ada, uang rakyat, uang negara yang harus sesuai dengan sasarannya dan penggunaannya. Saya berharap kepada seluruh Wali Nagari, tertibkan seluruh perangkatnya, hati-hati, jangan main-main terhadap pengelolaan uang negara, uang rakyat,” tegasnya.