SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM –  Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menyatakan program wajib belajar 16 tahun yang digagas Pemprov Kaltara sebagai bagian dari persiapan sumber daya manusia (SDM) untuk generasi emas Indonesia pada 2045.

Wagub Yansen TP melalui siaran tertulis yang disampaikan pada Kamis di Nunukan terkait persiapan wajar 16 tahun yang menjadi visi misinya pada saat kampanye Pilgub 2020 mengatakan, sudah menjadi kewenangan Pemprov Kaltara untuk menyediakan SDM yang unggul mulai sekarang sehingga program ini 
dianggap lebih tepat menyongsong era tersebut.

“Kalau kita tidak persiapkan mulai sekarang, mampukah mereka menghadapi tantangan? Kemudian, ketika mereka itu tenaga kerja produktif, ini persoalan.
Itulah kita didik mereka supaya banyak tahu, supaya cakap dan terampil, mental dan moralnya bagus,” kata Yansen TP.

Untuk mewujudkan generasi emas Kaltara ini, kata Yansen, ada peran pemerintah provinsi, dan bupati/wali kota yang harus bergerak bersama dengan kewenangan
masing-masing, misalnya, PAUD, TK, SD, SMP adalah kewenangan bupati/wali kota dan gubernur selaku pembina.

Ia juga mengatakan, soal kewenangan tidak perlu terlalu dipersoalkan karena mendidik anak-anak menjadi tanggung jawab seluruh pemerintahan.

“Seperti wajib belajar. Wajib belajar itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM,” jelas Yansen.