Selain itu, LPM juga memiliki fungsi strategis, di antaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menumbuhkan persatuan dan kesatuan, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, menumbuhkembangkan partisipasi dan swadaya gotong royong, serta menjadi wadah komunikasi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat.
“Peran LPM, RT, dan RW sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita optimis pembangunan di Kota Payakumbuh akan semakin merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh Dt. Parmato Alam menyampaikan bahwa audiensi ini penting untuk mempererat koordinasi dan membahas peran LPM sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui pertemuan tatap muka ini, kita bisa langsung menyampaikan masukan kepada kepala daerah agar kebijakan yang lahir benar-benar konkret untuk masa depan Payakumbuh. LPM bersama RT dan RW siap mendukung setiap program pembangunan dengan semangat swadaya masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, LPM memiliki struktur yang jelas, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan hingga kelurahan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Keberadaan LPM bersama RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan hingga ke tingkat masyarakat.