POHUWATO, CARAPANDANG - Usai melakukan pemeriksaan interim, pihak BPK RI Perwakilan Gorontalo Exit Meeting dengan pemerintah daerah yang diterima Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fitriani Lasantu, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, Kepala BPKPD, Teti Alamri, Jumat, (14/03/2025).
Exit meeting oleh BPK RI dipimpin Ketua Tim, Hary Setiawan, di rumah jabatan Bupati Pohuwato. Diketahui bahwa pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan dilakukan dan pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD. Pemeriksaan interim juga merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan. Maka pemeriksaan pendahulan tahun ini yakni pemeriksaan awal dari pelaksanaan ABPD T.A 2024.
Selanjutnya, tujuan pemeriksaan interim atau pendahuluan adalah, memantau tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mengidentifikasi risiko-risiko dalam pelaksanaan anggaran, memutakhirkan profil risiko, meninjau kepatuhan terhadap peraturan atas transaksi belanja, memberikan gambaran awal yang komprehensif sebelum laporan keuangan tahunan disusun.