Beranda Suara Senayan Soal Hakim Terjerat Suap, DPR: Hakim Terjebak Naluri Dagang

Soal Hakim Terjerat Suap, DPR: Hakim Terjebak Naluri Dagang

Maraknya praktik suap di dunia peradilan tidak lepas dari integritas yang lemah dan minimnya efek jera dalam sistem hukum.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG -  Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan  mengatakan  keterlibatan hakim pengadilan dalam kasus korupsi dan suap ekspor crude palm oil (CPO) menjadi tamparan keras bagi Komisi Yudisial (KY).

Menurutnya ini menunjukkan KY telah gagal dalam menjalankan sistem pengawasan terhadap para pengadil.  "Saya katakan bahwa pengawasan di lingkungan peradilan nol besar,” katanya Selasa, 15 April 2025.

Maka itu, dia mengatakan sudah saatnya melakukan evaluasi atau bila perlu lembaga tersebut dibubarkan.

"Kalau KY tak mampu memantau hakim, buat apa dipertahankan? Lebih jujur rasanya kita mengakui bahwa mereka gagal," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya maraknya praktik suap di dunia peradilan tidak lepas dari integritas yang lemah dan minimnya efek jera dalam sistem hukum. Banyak hakim terjebak pada naluri "dagang", menjadikan keadilan sebagai komoditas yang bisa dibeli.

"Suap terjadi karena pelaku melihat manfaat ekonomi yang melebihi risiko. Mereka berangkat dari kalkulasi: 'Kalau tertangkap, sanksinya relatif ringan, atau bisa dilobi agar ringan'. Ketika ada kekosongan moralitas atau setidaknya longgarnya pengawasan, terjadilah pergeseran nilai. Putusan hukum diperdagangkan atas nama kepentingan," paparnya.

Selanjutnya dia mengkritik paradigma peningkatan gaji dan tunjangan bisa menghapus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga peradilan. Menurutnya ini bukan solusi utama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait