Dalam rangkaian acara, yang berlangsung sejak Selasa (18/2), Mahkamah Agung juga menggelar Pameran Kampung Hukum, yang menjadi ajang sosialisasi mengenai Mahkamah Agung dan produk-produk hukum.
Pameran itu, yang rutin digelar oleh Mahkamah Agung tiap tahun sejak 2008, bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai Mahkamah Agung, beserta tugas dan fungsi lembaga, kemudian berbagai kebijakan yang dikeluarkan.