Beranda Politik Pengacara Roy Suryo Yakin Menangkan Perkara Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Pengacara Roy Suryo Yakin Menangkan Perkara Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Menurutnya, perhatian publik hari ini semakin menyeruak lantaran pihak yang menyoal ijazah Jokowi merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin yakin bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan akan memenangkan perkara dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dia memiliki alasan bahwa ada perbedaan kondisi, antara kasus yang dialami pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dengan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

Ahmad Khozinudin mengatakan meskipun pokok permasalahan yang diangkat sama-sama terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun kondisi Jokowi di saat kasus ini terangkat kembali di tahun 2025 mengundang sorotan publik yang lebih tajam.

"Kenyataan hari ini yang ingin saya tegaskan kembali sebagai sebuah fakta yang kami syukuri, yakni hari ini publik, masyarakat membersamai perjuangan Roy Suryo dan kawan-kawan," katanya dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait