CARAPANDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut pelajar usia remaja masuk kelompok yang rentan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, kelompok pelajar ini tergolong masih labil sehingga mudah terpengaruh atau terpapar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jenderal Marthinus Hukom saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023, jumlah penyalahguna narkoba pada pelajar kelompok remaja mencapai 312 ribu orang.
"Pelajar usia anak-anak dan remaja memasuki fase usia kritis. Atau labil yang cenderung membuat mereka mudah terpengaruh dengan nilai-nilai kelompok teman sebaya," katanya.
Dalam beberapa kasus, Marthinus mengatakan, banyak dijumpai seseorang yang pertama kali mengonsumsi narkoba. Karena rasa penasaran dan tawaran dari teman sebaya.
Ia pun menyebut, fenomena tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar yang sering terjadi disebabkan adanya faktor penyalahgunaan narkoba. Atau penggunaan obat keras yang masuk dalam daftar G atau obat keras meliputi antibiotika, antidiabetes, antihipertensi, dan lainnya.
Karena itu, ia berharap dapat melakukan penguatan strategi kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Khususnya, dalam sistem pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA.