Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui anggaran kelanjutan IKN periode 2025 - 2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung ke wilayah IKN. dilansir cnbcindonesia.com