Dia mengatakan bahwa keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia jika ada strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.
"Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. yang kedua Ketua Mahkamah Agung," kata Taufiequrachman.
Menurutnya, Ketua Mahkamah Agung cukup mengultimatum para Hakim Agung untuk memberikan vonis mati kepada pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan menyakinkan.
"Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja menerapkan hukuman mati, Indonesia juga," kata Taufiequrachman.
Selanjutnya dia menegaskan bahwa oraganisasi apa pun yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah mampu. "Misalnya KPK yang sekarang tidakakan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab," pungkasnya.
Mustahil Korupsi di Indonesia Hilang Jika Tidak Dihukum Mati
Keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia jika ada strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.