CARAPANDANG – Kabar Rusia telah mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat. Dia tegas mengatakan laporan yang datangnya dari situs web militer Amerika Serikat, Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer tidak benar.
“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” katanya pernyataan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.
Rolliansyah mengatakan kepada pihak-pihak yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut diminta untuk menghubungi institusi yang berwenang.
“Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,”katanya.
Sebelumnya, Janes dalam laporannya mengungkapkan bahwa Rusia diduga telah mengajukan permintaan resmi terkait penggunaan Pangkalan Udara Manuhua untuk kepentingan militernya. Pangkalan ini sebelumnya pernah digunakan Rusia pada tahun 2017 dalam misi patroli udara yang melibatkan dua pesawat pengebom berkemampuan nuklir. Misi tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari latihan pengumpulan intelijen.