SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Majelis Wakaf Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan memberikan  tausiyah halal bi halal dalam rangka silaturrahmi Syawalan 1443 H dengan keluarga besar  PDM Kota Pariaman di Masjid Muhammadiyah Kota  Padang Pariaman,  Minggu  (22/5). 

Dalam tausiyahnya dia mengatakan silaturahmi merupakan perintah Allah SWT.  Dan dia mengajak agar silaturahmi yang dilakukan memiliki manfaat.  "Jika silaturahmi itu produktif maka akan menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi bangsa ini," ujarnya. 

Sekjen MUI ini mengatakan masalah yang dihadapi bangsa ini salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM).  Alhamdulillah berkat silatirahmi yang dibangun selama ini Muhammadiyah memberikan solusi dari permasalahan bangsa tersebut yakni melalui lembaga pendidikan. 

"Ini solusi kongkrit seperti yang dilakukan PDM Kota Pariaman melalui gerakan wakaf produktif untuk membeli tanah wakaf guna mendirikan  pesantren Darul Huffad," ujarnya.  

Pada kesempatan ini dia mengutip hadis Rasulullah, yang diriwayatkan Bukhari " Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi". 

Sementara itu, dalam sambutannya Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, Buya Nurman Agus mengatakan silaturrahmi ini sangat penting di lakukan, terutama bagi keluarga besar Muhammadiyah untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas amal usaha Muhammadyah di Sumbar.

Sekadar informasi, pada acara hahal bi halal ini juga dihadiri Wail Kutua MKS PP Muhammadiyah Ihsan Tanjung dan Boiziardi, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM Sumbar.  Dan usai memberikan tausiyah Sekjen MUI bersama keluarga besar Muhammadiyah lansung bersilaturahmi  di kediaman Walikota Padang Pariaman. 

Menurut Walikota, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2002, Tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, dimana Kota Pariaman mempunyai batas-batas wilayah dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Terkait  solusi atas tanah SMK Muhammadiyah yang diambil alih oleh Pemda Kabupaten Padang Pariaman segera ada solusinya . Dalam masa transisi 1993 menjadi milik Pemda  Kabupeten Padang Pariaman sementara secara de facto sejak tahun 1951 Muhammadiyah telah menempati tanah tersebut, untuk  alih statusnya kepada persyarikatan Muhammadiyah.

Walikota  Walikota Pariaman, Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur telah, teken kerjasama Penegasan Batas daerah antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yang selama ini masih dalam perdebatan. 

Untuk itu ia menyampaikan komitmennya memgurus pengalihan dari Pemda Kabupaten ke Pemda Kota dan selanjutnya akan diserahkan ke Muhammadiyah. 

Tags
SHARE