SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta kepada pemerintah agar dilibatkan dalam penentuan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk keberlangsungan layanan kesehatan di saat pandemi COVID-19.

“Kami berharap bisa membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, sehingga sama-sama bisa membantu masyarakat,” kata Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Randy H Teguh, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Randy mengatakan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.

“Rumah sakit, klinik dan lab dapat dikategorikan terdesak. Jika tidak melakukan layanan, mereka akan ditutup, tapi kalau mereka melakukan ya buntung,” kata Randy yang merupakan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia.

Sementara itu, Dyah Anggraeni seorang pengusaha laboratorium mengatakan berdasarkan simulasi yang dilakukan pihaknya dengan harga reagen open system sebesar Rp96.000, harga PCR seharusnya di atas Rp300.000.

Namun, kata Dyah, pihaknya tetap melakukan layanan tes PCR dengan sejumlah efisiensi dan sistem subsidi silang dari layanan tes yang lain.

“Efisiensi kita lakukan di mana-mana, untuk SDM yang bisa dikurangi itu petugas swab, tapi yang ada di lab itu tetap,” kata Dyah, CEO Cito Clinical Laboratory.

Halaman :