SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia dan meminta masyarakat untuk waspada, serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," kara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam siaran pers, dikutip Jumat.

Modus pertama, phishing, biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.

Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban. Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.

Semuel meminta masyarakat teliti membaca teks maupun email, untuk melihat apakah pengirim berasal dari institusi yang asli.

Halaman :