SHARE

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan terima kasih atas peran pers yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah untuk rakyat melalui pemberitaan, termasuk turut memberikan kritik membangun terhadap kinerja pemerintah selama ini.

CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan terima kasih atas peran pers yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah untuk rakyat melalui pemberitaan, termasuk turut memberikan kritik membangun terhadap kinerja pemerintah selama ini.

"Pemerintah mengapresiasi kerja pers selama ini, baik yang mendukung program pemerintah maupun yang mengkritik atau memberi masukan dan saran yang konstruktif, kita berterima kasih," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong kepada ANTARA, Rabu.

Usman mengatakan sinergitas antara pemerintah dan pers sudah berjalan sangat baik. Pemerintah telah memberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya bagi pers untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Namun, dia mengingatkan kebebasan pers yang telah ada saat ini harus terus dirawat dan dijaga agar tidak kebablasan. Dengan merawat kebebasan pers, diharapkan kualitas jurnalisme akan semakin meningkat.

"Dengan menjaga kebebasan pers, maka kualitas jurnalisme akan meningkat dan demokrasi kita semakin bermartabat akan semakin maju. Sebagai pilar demokrasi, pers punya peran besar dalam meningkatkan atau memajukan demokrasi kita," kata Usman.

Lebih lanjut Usman mengatakan di era disrupsi digital saat ini pers dihadapkan dengan berbagai tantangan, mulai dari kabar hoaks hingga derasnya arus informasi.

Selain itu, pers saat ini juga cenderung lebih mengedepankan kecepatan dengan judul-judul "clickbait" ketimbang memperhatikan kualitas berita.

Hal itu tidak lepas dari adanya pemasukan atau revenue yang diberikan platform digital terhadap berita yang banyak memperoleh "klik".

"Saya kira kenapa mereka membuat berita clickbait itu berharap ada revenue dari platform digital seperti Google dan lain-lain, karena kan ada sistem yang menyebutkan kalau makin banyak diklik akan makin banyak revenue-nya," papar Usman.

Terkait hal itu, Usman menilai setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan pers dalam menghadapi disrupsi digital tersebut, pertama dengan menjaga kemandirian pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme mereka.

"Jadi pers harus mandiri, tidak tergantung pada platform digital, tidak tergantung pada media sosial. Pers juga harus meningkatkan kualitas jurnalismenya," kata dia.

Kedua adalah regulasi. Usman mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut sebagai Perpres "Media Sustainability".

Dalam Perpres tersebut akan diatur mengenai mekanisme pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

"Perpres itu kita atur bagaimana platform digital itu wajib bekerja sama dengan media-media di Indonesia kalau platform digital itu ingin menampilkan berita-berita media kita. Dengan demikian media akan mendapatkan penghasilan tambahan, revenue tambahan," Usman menjelaskan.



Tags
SHARE