SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai untuk mengatasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus marak, program literasi digital dan keuangan harus menyasar hingga tingkat keluarga.

"Dari sisi permintaan, peningkatan literasi digital dan keuangan harus dikedepankan terlebih dahulu. Program literasi digital dan keuangan perlu menyasar elemen masyarakat sampai ke tingkat keluarga," ujar Nailul saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, dari sisi penawaran, perlu diperbanyak pinjol legal atau resmi yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, lanjut Nailul, hanya lima persen saja pinjol legal yang beroperasi di Tanah Air, selebihnya adalah pinjol ilegal.

Menurut Nailul, untuk mengurangi jumlah pelaku dan korban pinjol ilegal, memang harus dilakukan dari dua sisi baik permintaan maupun penawaran pinjol ilegal itu sendiri.

Nailul menyampaikan, pemberantasan pinjol ilegal saat ini memang difokuskan untuk mencari pinjol ilegal tersebut melalui upaya pemberantasan atau penutupan layanan atau aplikasi. Namun demikian, ia menilai penutupan aplikasi atau layanan tersebut kurang efektif karena sifat dari aplikasi yang bisa diganti nama dan diduplikasi sistemnya dengan mudah.

"Istilahnya ditutup satu bisa ada kembali 100 aplikasi serupa. Dari sisi permintaan pun masih tumbuh. Data dari OJK, permintaan untuk membuat akun di pinjol resmi atau legal masih tumbuh di tengah pandemi. Artinya, besar kemungkinan permintaan menjadi nasabah pinjol ilegal juga masih akan tumbuh juga," kata Nailul.

Halaman :
Tags
SHARE