SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan perlu menyusun cetak biru pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dalam rangka menghadapi era digitalisasi serta memanfaatkan strategisnya sektor tersebut di masa depan.

"Cetak biru pembangunan dan pengembangan teknologi informasi tersebut juga saya terapkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya  saat menjadi pembicara kegiatan pembukaan program "Digital Leadership Academy Tahun 2021" yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Senin (13/9).

Pada 2015 Yasonna menyusun sebuah buku yang berisi pengejawantahan konsep pemikiran dalam menyongsong era digital yang berjudul "Birokrasi Digital". Buku tersebut berisikan upaya dalam hal peningkatan kapasitas birokrasi dan reformasi di kementerian yang dipimpinnya, khususnya mendukung pembangunan sistem hukum nasional serta pelayanan publik.

Setidaknya terdapat beberapa poin utama yang harus ditempuh oleh Kemenkumham dalam menyongsong era digital. Pertama, mengenalkan manajemen perubahan kepada seluruh jajaran yang berorientasi pada pola pikir dan budaya di lingkungan kerja.

"Ini yang paling berat mengubah mindset dan culture set karena kita terbiasa dengan birokrasi lama," ujar dia.

Pada tahapan itu, Kemenkumham membentuk agen-agen perubahan di setiap jenjang eselon untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja melalui teknologi informasi.

Selanjutnya, merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang betul-betul menguasai teknologi informasi guna membantu kementerian terkait dalam menjalankan layanan publik. Salah satu orientasinya ialah menciptakan beragam aplikasi yang digunakan untuk mempermudah layanan publik.

Setelah itu, membentuk satuan kerja yang yang memiliki tugas dan fasilitasi koordinasi pembangunan pengembangan teknologi informasi di kementerian terkait. "Jadi, penggunaan teknologi informasi sesuatu yang tidak bisa dinafikan lagi," ujar Menkumham. 

Tags
SHARE