SHARE

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Fajar Nugraha.

CARAPANDANG - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mencatat  jumlah pada tahun 2021 ekspor batubara di provinsi tersebut mencapai 4,2 juta ton atau senilai Rp194 miliar.

Seperti disampaikan  Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Fajar Nugraha,  penjualan batubara dari Provinsi Bengkulu ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2020, ekspor batubara mencapai 3,3 juta ton dengan hasil penjualan mencapai Rp86 miliar, dengan rincian penjualan dalam negeri sekitar 1,4 juta ton dan penjualan luar negeri 1,9 juta ton.

"Data tersebut merupakan data dari Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM," kata di Bengkulu, Selasa (31/5). 

Sedangkan, pada 2021, data penjualan batubara dalam negeri sekitar 2,01 juta ton dan penjualan batubara luar negeri mencapai 2,2 juta ton, dengan total 4,2 juta ton.

Jumlah ekspor tersebut berasal dari 10 perusahaan batubara dalam negeri yang berada di Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Kaur.

Sedangkan, ekspor yang dilakukan tiga perusahaan batubara Penanaman Modal Asing (PMA) seperti PT Bencoolen Mining, PT Injatama dan PT Indonesia Riau Sri Avantika tidak tercatat.

"Untuk penjualan pada 2021 mengalami peningkatan dalam segi kuantitas produksi dan penjualan jika dibandingkan 2020," ujarnya.

Peningkatan pendapatan tersebut disebabkan karena harga batubara di pasar Internasional mengalami kenaikan sehingga berdampak pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara.

Kondisi itu juga menyebabkan total PNBP dari sektor iuran produksi dan iuran tetap (royalti) pada 2021 mengalami kenaikan yang signifikan. "Memang tidak terjadi peningkatan produksi yang signifikan, namun harga jual mengalami peningkatan yang tajam," ujarnya. 

Tags
SHARE