CARAPANDANG -Â Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengungkapkan daftar vaksin COVID-19 yang disetujui di Arab Saudi dan jumlah dosis yang diperlukan masing-masing untuk para jemaah haji pada musim haji tahun ini 1443/2022.
Kementerian mengatakan bahwa jumlah vaksin yang disetujui di Kerajaan untuk virus corona adalah 10.
Berikut daftar vaksin yang disetujui di Arab Saudi untuk calon jemaah haji seperti dilansir dari Saudi Gazette:
Kementerian juga mengklarifikasi persyaratan akomodasi dan transportasi untuk musim haji tahun ini, serta daftar layanan kesehatan dan situs rumah sakit dan pusat perawatan kesehatan di Makkah, Madinah, Tempat Suci dan Jeddah,: https://www .moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx
Persyaratan kesehatan bagi jemaah yang datang ke Arab Saudi untuk menunaikan haji tahun ini 1443, antara lain pentingnya memberikan tes PCR negatif untuk COVID-19 dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu, hanya jemaah yang berusia di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji, selain persyaratan melengkapi dosis imunisasi vaksin COVID-19 yang disetujui Kemenkes.
Kementerian mengatakan bahwa jumlah vaksin yang disetujui di Kerajaan untuk virus corona adalah 10.
Berikut daftar vaksin yang disetujui di Arab Saudi untuk calon jemaah haji seperti dilansir dari Saudi Gazette:
- Vaksin Pfizer-BioNTech, dua dosis.
- Vaksin Moderna, dua dosis.
- Oxford-AstraZeneca, dua dosis
- Janssen, satu dosis.
- Covovax, dua dosis.
- Nuvaxovid (NUVAXOVID), dua dosis.
- Sinopharm, dua dosis.
- Sinovac, dua dosis.
- Covaxin, dua dosis.
- Sputnik V, dua dosis.
Kementerian juga mengklarifikasi persyaratan akomodasi dan transportasi untuk musim haji tahun ini, serta daftar layanan kesehatan dan situs rumah sakit dan pusat perawatan kesehatan di Makkah, Madinah, Tempat Suci dan Jeddah,: https://www .moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx
Persyaratan kesehatan bagi jemaah yang datang ke Arab Saudi untuk menunaikan haji tahun ini 1443, antara lain pentingnya memberikan tes PCR negatif untuk COVID-19 dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu, hanya jemaah yang berusia di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji, selain persyaratan melengkapi dosis imunisasi vaksin COVID-19 yang disetujui Kemenkes.