Beranda Politik Wakil Ketua DPR RI Minta Royalti Lagu Tidak Menyulitkan Pelaku Usaha

Wakil Ketua DPR RI Minta Royalti Lagu Tidak Menyulitkan Pelaku Usaha

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi masalah hak cipta dan royalti lagu yang menjadi perbincangan belakangan ini.

0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi masalah hak cipta dan royalti lagu yang menjadi perbincangan belakangan ini.

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi masalah hak cipta dan royalti lagu yang menjadi perbincangan belakangan ini. Sebelumnya, aturan tersebut berimbas pada pemilik rumah makan yang takut memutar lagu di tempat usahanya karena harus membayar royalty. 

Dasco pun menyampaikan kepada pemerintah untuk segera membuat aturan yang tidak menyulitkan pagi pelaku usaha. "Kami sudah minta Kementerian Hukum dan LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (5/8/2025). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini pihaknyatengah menggulirkan revisi UU Hak Cipta di Komisi X DPR RI. Nantinya aturan lebih rinci akan tertuang dalam aturan ini.

Masalah royalti ini belakangan mulai serius, sejumlah pemilik kafe belakangan dirundung kekhawatiran memutar lagu di tempat usahanya. Belum lagi setelah melihat salah satu tempat usaha yang harus berhadapan dengan hukum karena harus membayar royalti. 

Sementara itu, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menyadari adanya fenomena tersebut. Ia menilai, ketakutan tersebut berawal dari pemahaman yang keliru tentang penggunaan suatu karya cipta. 

"Saya harus sampaikan bahwa ada pemahaman yang keliru terhadap penggunaan karya cipta lagu. Atapun maupun musik yang digunakan di kafe atau hotel dan restoran," ujar Dharma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2025). 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait