Beranda Suara Senayan Waka DPR: RUU Perampasan Aset Harus Tunggu Revisi KUHAP Rampung

Waka DPR: RUU Perampasan Aset Harus Tunggu Revisi KUHAP Rampung

DPR siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

0
Istimewa

Dia menegaskan bahwa prinsipnya DPR setuju dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut akan mendorong koordinasi lintas komisi agar pembahasan KUHAP bisa segera dirampungkan.

“Prinsipnya kita setuju dengan Pak Presiden. Makanya kita akan koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih agresif menyelesaikan RUU KUHAP. Karena dua RUU penting nunggu KUHAP selesai,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait