Beranda Daerah Tidak Hanya Gaji ASN, Pemprov DKI Reposturing Menyeluruh APBD

Tidak Hanya Gaji ASN, Pemprov DKI Reposturing Menyeluruh APBD

Langkah penyesuaian APBD ini dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat dipangkas menjadi Rp 11,15 triliun untuk tahun 2026.

0
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI berupaya menjaga keseimbangan keuangan daerah dan memastikan bahwa kewajiban utama, termasuk pembayaran gaji pegawai, dapat terlaksana dengan baik meski dalam situasi anggaran yang lebih ketat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait