Beranda Hukum dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Sindikat Peredaran Narkotika Lintas Provinsi

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Sindikat Peredaran Narkotika Lintas Provinsi

Polres Metro Jakarta Pusat membekuk tiga orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu.

0
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disita oleh petugas kepolisian di Jakarta.

CARAPANDANG.COM- Polres Metro Jakarta Pusat membekuk tiga orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu.

"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ketiga pelaku tersebut diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Dia mengatakan penangkapan para pelaku itu dilakukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen, pihaknya menghentikan truk bermuatan buah jeruk di tol tersebut.

Lebih lanjut, dia menuturkan petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram setelah menemukan barang haram tersebut di dalam dua jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

"Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini," ujar Susatyo.

Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.

Dia mengungkapkan jika barang haram tersebut lolos, maka dampaknya sangat besar terhadap generasi muda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait