Beranda Politik Pengamat: Pemberian Abolisi Tom Lembong Bentuk Koreksi Ketidakadilan

Pengamat: Pemberian Abolisi Tom Lembong Bentuk Koreksi Ketidakadilan

Menurutnya yang paling penting bukan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong, namun ada hal yang lebih besar bagaimana kasus-kasus lain dapat diungkap secara terang benerang.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia memaparkan bahwa Tom Lembong pernah menjadi penasihat presiden yang membantu  menjelaskan posisi ekonomi Indonesia. Lalu  menjadi Menteri Perdagangan dan dikenal sangat jujur. 

"Ternyata orang sudah berjasa dalam konferensi internasional tersebut dan juga sudah menjadi pimpinan BKPM yang sangat jujur dan kemudian menjadi Menteri Perdagangan juga yang menurut saya sangat jujur, tiba-tiba dimasukkan penjara," ungkapnya.

Menurutnya, kejanggalan muncul ketika kasus-kasus hukum terhadap tokoh-tokoh tersebut muncul jauh setelah peristiwa berlangsung, dan justru mencuat setelah mereka tak lagi berada dalam lingkar kekuasaan. “Tom itu menjabat antara 2015-2016, tapi kasusnya baru muncul tahun 2023. Begitu juga dengan Hasto, kasusnya dari 2014, tapi baru mencuat setelah Jokowi tidak lagi jadi Presiden di bawah PDIP," jelasnya.

Ikrar menyebut, Presiden Prabowo tampaknya mampu membaca bahwa ada sesuatu yang janggal dalam proses hukum tersebut. Karena itu, ia menilai abolisi dan amnesti yang dikeluarkan merupakan bentuk koreksi terhadap ketidakadilan yang sempat terjadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait