Beranda Umum Menaker: Pemagang Agar Tak Tergesa-gesa Daftar Perusahaan

Menaker: Pemagang Agar Tak Tergesa-gesa Daftar Perusahaan

Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar

0
Menaker

CARAPANDANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan, mengingat rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni hingga tanggal 12 Oktober 2025.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Yassierli menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan.

Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar.

Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” kata dia.

Menaker menambahkan, setiap calon peserta magang juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ujar dia lagi.

Lebih lanjut, Menaker Yassierli menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan periode pertama atau Batch I.

“Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait