Beranda Berita Kementerian Haji Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VIII DPR

Kementerian Haji Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VIII DPR

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.  

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada surat Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor S1 2025 tertanggal 11 September 2025 terkait penguatan kerja sama kelembagaan dengan DPR RI.

Selain itu, penetapan tersebut juga didasarkan pada hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada 1 Oktober 2025.

“Apakah penetapan mitra kerja Komisi VIII DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.

Pertanyaan yang diajukan oleh Dasco disambut dengan jawaban bulat oleh seluruh peserta sidang. 

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna dan diiringi ketukan palu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait