Beranda Politik Indeks Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2024 Meningkat 73,51

Indeks Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2024 Meningkat 73,51

KPU) yang berhasil meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 menjadi 73,51

0
KPU Indeks

Meningkatnya indeks RB KPU Tahun 2024 juga membuka peluang KPU untuk mengusulkan perubahan besaran tunjangan kinerja instansi KPU dari sebelumnya 70% menjadi 80%. Sebagaimanayang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyesuaian Tunjangan Kinerja, pada Lampiran huruf (a) dijelaskan syarat tunjangan kinerja instansi 70% (indeks RB 60,01-70,00) sementara tunjangan kinerja instansi 80% (indeks RB 70,01-80,00). Syarat lain yang juga pada Permen tersebut yakni opini atas Laporan Keuangan minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut pada saat pengajuan. Quick wins (sesuai arahan Presiden terkait pelaksanaan RB yang ditetapkan oleh TRBN), dan Ketersediaan Fiskal (mengikuti kebijakan kementerian yang menangani urusan bidang keuangan negara). dilansir kpu.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait