CARAPANDANG.COM- Australia dan Papua Nugini, Senin (6/10), menandatangani perjanjian pertahanan penting yang mewajibkan masing-masing negara untuk saling membantu jika diserang secara militer.
Pakta tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape di Canberra, menurut pernyataan dari kantor Albanese.
Perjanjian Pukpuk, yang dinamai berdasarkan kata lokal untuk buaya tersebut, juga akan membuka jalur bagi warga negara untuk bertugas di angkatan bersenjata negara lain.
"Berlandaskan kepercayaan dan rasa hormat strategis yang mendalam dari kedua negara, perjanjian ini memuat kewajiban pertahanan bersama," menurut pernyataan tersebut.
"Kedua negara mengakui bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu pihak akan membahayakan perdamaian dan keamanan kedua negara dan menyatakan bahwa mereka akan bertindak bersama untuk menghadapi bahaya bersama," tambah pernyataan itu.
Perjanjian tersebut, yang semula diharapkan akan ditandatangani di ibu kota Papua Nugini, Port Moresby, dua pekan lalu, muncul di tengah meningkatnya pengaruh China di Pasifik.
Perjanjian tersebut "secara eksplisit" merujuk pada penghormatan Australia dan Papua Nugini terhadap "kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah tetangga kami," lanjut pernyataan itu.